Menurut ibu saya tanah di Km.10 itu dibeli ketika umur saya masih 5 tahunan, sebab seingat beliau waktu itu saya belum sekolah. Itu berarti tanah itu dibeli lebih kurang 36 tahun yang lalu.Tanah itu di beli dari seseorang yang membutuhkan uang untuk membayar kuliah anaknya yang berada di pulau jawa.
Kisah tentang tanah yang berada di Km.10 jalan Arteri Balikpapan menuju Samarinda itu mengisi hampir separuh perjalanan kisah hidup keluarga kami. Didalam kisah tanah ini terdapat cerita tentang kasih sayang, air mata, intrik, strategi bisnis dan hampir2 perpecahan keluarga.
Tanah ini di beli Abu (ayah) saya dengan memakai nama ibu saya pada certifikat hak miliknya. Dan kemudian ibu saya menyimpan certifikat itu dilemari kamarnya selama bertahun tahun.
Hingga suatu saat, ketika abang tertua saya yang seorang pengusaha mendapat tender / project dari sebuah perusahaan ternama di Balikpapan sementara ia tidak punya cukup modal untuk memenuhi kontrak kerjanya. Abang saya lalu meminjam surat certificat tanah itu ke ibu saya untuk di jaminkan ke Bank. Pinjam meminjam certifikat ini hanya diketahui oleh ibu dan abang saya, bahkan ayah saya tidak mengetahui akad pinjam meminjam ini. Inilah kasih sayang seorang ibu kepada anaknya. Abang saya meminjam certificat tanah tanpa ingin diketahui oleh 10 saudara-saudaranya yang lain karena khawatir akan terjadi diskusi dan perdebatan panjang yang malah ujung2nya certificat tidak jadi di pinjamkan oleh ibu kami sehingga abang bisa kehilangan kontrak kerjanya.
Dengan modal certificat itu abang saya memiliki modal untuk memenuhi kontrak kerjanya dan kemudian perusahaannya terus berkembang tanpa seorang saudaranya maupun ayahnya tahu kisah tentang certificat yang di gadai/jaminkan ke bank. Hanya Abang dan ibu kami yang tahu.
Abang saya tetap mencicil bayaran ke bank atas certificat itu sambil terus mengembangkan usahanya. Usahanya yang dimulai hanya kecil2an kemudian berkembang membesar.
Masalah kemudian timbul ketika abang saya meninggal dunia di Mekah saat menunaikan ibadah haji bersama isterinya. Ketika ibu saya menanyakan nasib certificate tanah yang dipinjam oleh almarhum abang saya, dijawab oleh isteri almarhum abang saya bahwa ia tidak bisa (tidak mau) membayar cicilan kepada bank atas tanah ibu saya tsb dengan alasan kesulitan keuangan.
Lalu kemudian ibu baru menceritakan kepada keluarga kisah tentang certificate yang di pinjam oleh abang., maka terkejutlah seluruh keluarga.
Menurut kakak ipar kami sebagaimana diceritakan oleh ibu kami, sejak abang masih hidup certificat itu memang sdh tidak dibayar cicilannya karena usaha mereka lagi sulit. Cicilan kredit yang masih harus dibayar lebih kurang 3 tahun lagi.
Tetapi waktu itu sepakat keluarga kami untuk tidak menebus kepada bank karena berpendapat harta yang ditinggalkan oleh abang kami masih cukup banyak untuk isterinya, mulai 3 buah ruko di kelandasan & pasar baru sampai speedboad penangkap ikan serta lemari pendingin ikan seukuran kontainer raksasa. Sementara itu perkawinan mereka tidak memiliki anak.
Lalu pertikaian harta gono gini berakhir di pengadilan dimana ibu saya sebagai penuntut & kakak ipar saya sebagai yang dituntut, pertikaian ini dimenangkan oleh ibu saya melalui proses pengadilan yang sangat lama. Kata ibu saya proses peradilan lebih kurang 4 tahun, mulai pengadilan negeri sampai mahkamah peradilan.
Dulu saya tahu kisah ini dari kakak - kakak saya, dan sekarang saya mendengar lagi dari ibu saya karena beliau sedang tinggal di rumah saya di Palembang.
Seluruh proses pinjam meminjam certificate tanah oleh abang sampai dengan proses penyelesaian pengambilan kembali certificate melalui pengadilan saya ketahui melalui kisah/cerita, sebab saat itu saya sedang menuntut ilmu di Aceh dilanjutkan bekerja di Palembang.
Kisah ini kemudian kembali muncul ketika ibu saya ingin menjual tanah itu, beliau menceritakannya kepada saya sejarah / kisah tentang tanah itu dan saya menceritakannya kepada anda.....
Sekarang, siapa yang mau buka usaha peternakan, pergudangan, SPBU atau pertokoan saya sarankan untuk melihat tanah ini, posisinya pas dipinggir jalan besar di km.10 jalan Arteri Balikpapan-Samarinda , ada sebuah bangunan ruko dari kayu yang sudah memilki fasilitas listrik dan PDAM. Luasnya lebih kurang 1 hektar.Yang berminat bisa hubungi saya di 08127359893.
Palembang, 21062010
njl
20.48
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kamojang, Ja-Bar
Jembatan Ampera
Jembatan Barelang Batam
UMUR
umur spt dedaun yg menempel di ranting pohon.Ketika daun gugur kita mengatakan jumlah daun dipohon berkurang, sementara ketika umur bertambah kita menghitung umur semakin banyak.
Padahal hakikatnya pertambahan umur sama seperti daun gugur. Lalu ketika umur semakin berkurang, kenapa harus merayakannya? Jika doa-doa dipanjatkan semoga umur yg telah diberikan & dan umur yg tersisa menjadi berkah, masih bisa dimengerti walaupun seharusnya kita saling mendoakan setiap saat.
Maka beruntunglah orang yang diberi keberkahan dalam umurnya yang panjang.
Padahal hakikatnya pertambahan umur sama seperti daun gugur. Lalu ketika umur semakin berkurang, kenapa harus merayakannya? Jika doa-doa dipanjatkan semoga umur yg telah diberikan & dan umur yg tersisa menjadi berkah, masih bisa dimengerti walaupun seharusnya kita saling mendoakan setiap saat.
Maka beruntunglah orang yang diberi keberkahan dalam umurnya yang panjang.
ILMU
Ilmu adalah sebaik baik kekayaan. Ia ringan dibawa tetapi besar manfaatnya. Ditengah orang banyak ia indah & dalam kesendirian ia menghibur.(Ali bin Abi Thalib)
Featured Content
Cuaca Palembang
YoWindow.com
Forecast by yr.no
Balikpapan, Kal-Tim
My Gallery
About Me
- Nurjali
- Palembang, Indonesia
- Manusia biasa.Suami dari seorang wanita & bapak dari 3 anak laki-laki, yang sering bosan dengan rutinitas.
0 komentar:
Posting Komentar